Suara.com - Sebanyak 90 persen responden menolak intervensi asing terhadap kebijakan pemerintah Indonesia, demikian hasil Survei Nasional Pancasila.
Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Kris Wijoyo Soepandji dan M. Sofyan Pulungan yang menyusun survei itu.
Survei dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap Pancasila yang dilakukan melalui jajak pendapat secara daring terhadap 1.000 responden. Dari survei ditemukan bahwa 62 persen responden menganggap pemerintah masih berpegang pada Pancasila sebagai dasar pembuatan kebijakan, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam.
Kris menyebut kebijakan nasional yang didasari Pancasila sejatinya masih memiliki posisi tawar yang besar dalam kancah global. Ini terbukti dari 98 persen responden survei yang menganggap Pancasila masih sangat relevan sebagai pedoman bernegara dalam menjalin hubungan antarnegara.
Baca Juga: Program Kompor Listrik Dibatalkan Pemerintah, PLN Melihat Masih Ada Potensi
Kris mengatakan telah memaparkan bahaya intervensi asing bagi kestabilan global kepada Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada 11 Oktober 2022.
Temuan- temuan tersebut juga sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Oktober 2022.
“Bagaimana kita perlu berhati-hati, bukan mengisolir diri. Penyelesaian eksternalitas negatif di tiap negara diselesaikan dengan memegang prinsip kesetaraan dan keadilan," kata dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
"Bukan dengan cara intervensi. Dengan menghormati hal tersebut, maka kita bisa membangun kemakmuran bersama dan kesejahteraan bersama secara berkelanjutan,” dia menambahkan.
Dosen FH-UI Agus Brotosusilo menjelaskan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh karenanya, seluruh produk hukum di Indonesia wajib berlandaskan Pancasila.
Tidak adanya Pancasila dalam penyusunan kebijakan, terlebih jika kebijakan tersebut terbit karena disusupi kepentingan asing, akan berdampak pada hilangnya kedaulatan nasional serta menciptakan anomie masyarakat.
“Kebijakan yang terbit akibat intervensi jelas akan memengaruhi kedaulatan dan kepentingan nasional. Dan ini akan berdampak terciptanya anomie masyarakat," katanya.