Cara Membuat SIM C Terbaru 2022, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Cara Membuat SIM C Terbaru 2022, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
Ilustrasi pembuatan SIM C - Cara membuat SIM C (Foto: Wahana Honda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap pengendara yang menggunakan sepeda motor yang usianya di atas 17 tahun wajib untuk membuat SIM C. Hanya saja, masih ada sebagian pengendara belum paham tentang cara membuatnya. Lantas, bagaimana cara membuat SIM C? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, tidak sedikit orang yang paham mengenai proses pembuatan SIM C. Hal inilah yang kemudian membuat beberapa orang memilih menggunakan jasa calo untuk urus pembuatan SIM. Sebenarnya, proses membuat SIM C itu terbilang mudah lho.

Nah, bagi yang masih bingung bagaimana proses pembuatannya, simak berikut ini cara membuar SIM C lengkap dengan syarat-syarat yang perlu disiapkan.

Syarat Buat SIM C

Minimal usia 17 tahun

Memiliki KTP

Surat keterangan sehat dari dokter

Bisa baca tulis

Cara Membuat SIM C

Baca Juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini

Setelah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan, simak berikut ini langkah-langkah membuat SIM yang perlu kamu perhatikan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI