Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan jadwal sidang pekan ketiga perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawannya.
“Senin tanggal 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, hari ini.
Selasa tanggal 1 November, sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
“Kemudian pada Rabu (2/11) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo,” kata Djuyamto.
Selanjutnya di hari Kamis (3/11) sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.
“Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa,” katanya.
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
“Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J.