Suara.com - Polisi mencabut izin konser musik Berdendang Bergoyang di hari terakhir gelaran konser musik tersebut. Konser yang berlangsung selama 3 hari sejak Jumat kemarin, di cabut izinnya di hari ke-3 atau Minggu (30/10/2022).
“Kegiatan Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora dengan sangat terpaksa kami hentikan. Izinnya kami cabut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Alasan pencabutan izin konser tersebut karena banyaknya pengunjung yang jatuh pingsan. Selain itu, jumlah pengunjung dengan perizinan yang diajukan oleh panitia itu berbeda.
“Izinnya hanya maksimal sampai 10 ribu, maksimal ya, tapi fakta yang terjadi semalam itu sekitar 20 ribuan,” jelasnya.
Baca Juga: Banyak Penonton Pingsan, Konser Musik Berdendang Dan Bergoyang Di Istora Senayan Dibubarkan Polisi
Sebelum pencabutan izin tersebut, pihaknya juga sempat menghentikan paksa konser musik tersebut pada Sabtu (29/10/2022) malam. Selayaknya konser usai pukul 23.00 WIB, namun usai banyak korban yang jatuh pingsan, konser dihentikan pada pukul 22.00 WIB.
“Kalo ga salah jam 23, tapi kita hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” katanya.
Disebut ada puluhan orang yang jatuh pingsan malam itu, selain kapasitas yang berlebih, sirkulasi yang buruk menjadi faktor banyaknya orang yang jatih pingsan. Diketahui, acara konser tersebut belangsung di dalam ruangan.
“Puluhan (pingsan) banyak sekali itu, karena tidak ada akses jalan keluarnya pun tertutup semua,” imbuhnya.
Baca Juga: Hari Ketiga Berdendang Bergoyang Festival Dibatalkan, Panitia Banjir Kritikan