Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. 

Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).

Bharada E Bersimpuh dan Cium Tangan Orang Tua Yosua

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, (25/10/2022). 

Agenda sidang meliputi pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban.

Pada kesempatan tersebut Bharada E juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua, utamanya ayah dan ibu korban.

Terlihat pada video, Bharada E yang menggunakan kemeja hitam langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka. 

Sang ibu korban Rosti Simanjuntak Tampak mengangguk meresponi sikap Bharada E itu. 

Baca Juga: Ini yang Dirasakan Orang Tua Brigadir Yosua saat Eliezer Bersimpuh dan Cium Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI