Unibebi Polisikan Pemasok Terkait Penipuan Bahan Baku Obat Sirup

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:07 WIB
Unibebi Polisikan Pemasok Terkait Penipuan Bahan Baku Obat Sirup
ILUSTRASI: Anggota Polres Metro Jakarta Barat menempelkan pamflet merek obat sirup yang ditarik di apotek wilayah Jakarta Barat, Jumat (21/10/2022). [Dok. Polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri; dan laporan kami ini agar segera muncul," kata Herman.

Dia meminta kepada pihak terkait untuk mengusut PT Logicom Solution karena kliennya sudah menerapkan kebijakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

"Kami minta yang bertanggung jawab diusut kepada penyedia bahan baku, karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kami sudah pasti menggunakan certificate analize. Sebab, dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat yang menjelaskan bahan baku tersebut," jelasnya.

PT Universal Pharmaveutical Industries menarik seluruh produk obat sirop Unibebi dari pasaran menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menduga obat sirop Unibebi mengandung EG melebihi ambang batas aman.

"Saat ini kami sampaikan, hasilnya melewati ambang batas aman," tukasnya.

Dia menyebutkan sekitar 185 ribu botol obat sirop Unibebi di lapangan, baik di apotek, rumah sakit, toko obat, dan lainnya, berdasarkan catatan PT Universal Pharmaveutical Industries. Kini, seluruh obat itu ditarik dari pasaran di seluruh Indonesia.

"Produk Unibebi yang ditarik yakni Unibebi Cough Sirup 173.880 botol dan Unibebi Demam Drop 11.232 botol. Di Medan jumlahnya 67.176 botol, ditarik semuanya karena kami turut bertanggung jawab dan patuh terhadap BPOM," ujarnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI