Suara.com - Menambah festival-festival seru di Tanah Air, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hadir di Bali untuk turut memuaskan kebutuhan seni dan masyarakat. Diselenggarakan pada 29-30 Oktober 2022, DJKI Kemenkumham bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali mempersembahkan sebuah Festival Karya Cipta Anak Negeri.
Festival ini menampilkan serangkaian acara menarik mulai dari pameran seni lukis pameran kartun hingga pertunjukan musik dari beberapa musisi ternama seperti Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez. Para musisi lokal ternama di Tanah Air itu hadir di hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua akan diisi oleh Octab Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami menjelaskan, festival ini adalah untuk memberikan ruang ekspresi kepada para pegiat seni dan sastra. Oleh karena itu, gelaran ini melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra.
"Ini juga sekaligus ajang bagi mereka untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya," tutur Sri Lastami di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu, (29/10/2022).
Sri Lastami menerangkan, Festival Karya Cipta Anak Negeri juga sekaligus ajang untuk memberikan wadah kepada para pelaku UMKM untuk memasarkan produk unggulannya.
Sebagai informasi, atas kontribusi dan partisipasinya dalam memajukan industri seni di Indonesia, sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia juga akan mendapatkan penghargaan dari DJKI Kemenkumham.
Para penerima penghargaan tersebut, yaitu M. Aan Mansyur, Ni Ketut Arini, Faza Ibnu Ubaidillah, I Wayan Winten, Affandi Koesoema, Ayudia Chaerani dan Muhammad Pradana Budiarto, Sundari Soekotjo, serta Usmar Ismail.
Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada puncak rangkaian kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri pada tanggal 30 Oktober 2022 yang sekaligus menandakan penutupan Tahun Hak Cipta.
"Pemberian penghargaan bertujuan untuk mengapresiasi para pegiat seni yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang telah banyak menginspirasi masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Nominasi Festival Film Indonesia 2022: Film Karya Sutradara Edwin Raih Nominasi Terbanyak