BPOM-Kemenkes Didesak Bertanggung Jawab Atas Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Pilih Fokus Selamatkan Nyawa Bayi

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:52 WIB
BPOM-Kemenkes Didesak Bertanggung Jawab Atas Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Pilih Fokus Selamatkan Nyawa Bayi
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) ditemui usai hadiri acara #DemiIndonesia di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (29/10/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fahri menilai seharusnya negara mempunyai konsen yang besar terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi nyawa atau jiwa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

"Harusya ada konsen yang besar dari negara terhadap nyawa anak-anak, nyawa harapan, nyawa masa depan. Ini menjadi keprihatinan kita bersama seperti mempersoalkan nyawa hampir 1.000 petugas pemilu di masa lalu. Kemudian nyawa korban tragedi Kanjuruhan yang membuat kita pilu, dianggap berlalu begitu saja, tanpa ada satu keseriusan untuk melihat ini, ada problem yang sangat fatal," kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

"Menurut saya, agak aneh kalau kita lihat responsnya, itu bukan cara kerja negara yang benar, korbannya anak-anak akibat (obat) sirop yang sudah dikonsumsi lama," sambungnya.

Fahri menilai, pemanggilan sejumlah pihak ke Istana, setelah itu keluar perintah, pemain obat-obatan akan dikenai delik pidana, tidak menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.

"Bukan begitu cara bekerja negara, negara harus menghargai separation of job, pembagian tugas. BPOM itu tidak boleh dilepaskan dari tanggungjawab, karena negara sudah mengimplan sistem pengawasan obat dan makanan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerlora ini menyebut bahwa negara tak boleh menyalahkan rakyat atau pun pihak ketiga seperti pengusaha. Menurutnya, negara harus bisa menyalahkan diri sendiri untuk berkaca.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI