“Sekali hak kekayaan intelektual itu kita miliki, kita yakin itu akan tetap terjaga dan lestari,” kata Putri Koster.
Atas dasar itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak kekayaan intelektual dari karya-karya kerajinan warisan leluhur.
“Yuk kita lakukan bersama. Dan pemerintah mari bersama-sama menyosialisasikan bila kita punya hak kekayaan intelektual, apa keamanan dan kenyamanan yang kita dapatkan, dan apa dan bagaimana yang kita tidak boleh dilakukan oleh orang-orang atau kelompok masyarakat di luar dari pemegang hak tersebut,” ungkap Putri Koster
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penutupan Tahun Hak Cipta 2022 bertajuk “Festival Karya Anak Negeri” yang diselenggarakan selama dua hari di Provinsi Bali.