Suara.com - Perceraian dua politisi yang cukup dikenal oleh masyarakat yaitu Dedi Mulyadi atau lebih akrab dengan sapaan Kang Dedi dengan Anner Ratna masih terus bergulir.
Perceraian yang sempat menghebohkan publik, terutama masyarakat Jawa Barat ini masih terus menjadi sorotan media. Terlebih setelah Kang Dedi mengulurkan tangannya lebih dahulu atau salaman lebih dulu ke Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta.
Momen tersebut menyita perhatian publik, pasalnya, dikabarkan Dedi sudah lama tidak bertemu dengan istrinya karena Dedi digugat cerai oleh Bupati Purwakarta tersebut.
Berikut ragam drama perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna.
Ulurkan tangan lebih dulu ke Anne Ratna
Terbaru, setelah persidangan perceraiannya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi mengulurkan tangan lebih dulu atau salaman lebih dulu ke Anne.
Pada saat itu, momen keduanya bertemu setelah cukup lama berpisah karena Dedi digugat cerai oleh Anne.
Dalam sebuah kesempatan, Dedi akhirnya mengungkap bahwa dirinya berinisiatif untuk lebih dulu mengajak salaman Anne. Momen langka tersebut terekam awak media, tidak terkecuali tim dari Dedi sendiri.
Alasan menyalami Anne Ratna
Baca Juga: Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai
Adapun alasan Dedi mengulurkan tangan lebih dulu atau salaman lebih dulu kepada Anne yaitu untuk menghormati. Hal ini dikatakannya dalam akun YouTubenya yang diberi judul senada 'kenapa Kang Dedi menyalami'.
"Ada satu hal pesan saya, kita menghormati jauh lebih baik dari pada selalu ingin dihormati, kita mengulurkan tangan jauh lebih baik dibanding dengan selalu diberi uluran tangan, jadi tak akan rugi kita melakukan seuatu yang terhormat," kata Kang Dedi Mulyadi seperti dikutip pada Sabtu (29/10/2022)
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa mengulurkan tangan terlebih dahulu akan menjadi lebih baik, karena hal tersebut merupakan perbuatan terpuji.
Menyalami seseorang dengan cara mengulurkan tangan lebih dulu merupakan bagian dari adab atau tata krama dalam hidup, menurut Dedi.
Kronologi Dedi mengulurkan tangan pada Anne Ratna
Diketahui, momen salaman antara Dedi dan Anne tersebut berawal pada saat keduanya menghadiri sidang perceraian mereka. Mereka akhirnya bertemu dalam satu ruangan pada hari Kamis (27/10/2022) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Agama Purwakarta.
Pada saat Dedi masuk ke dalam ruangan, tampak Bupati Anne masih menunduk terfokus pada ponsel yang digenggamnya. Dedi sempat duduk sebenar, kemudian berdiri lagi dan mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne Ratna.
Anne Ratna tidak langsung menyambut uluran tangan Dedi karena masih disibukkan dengan ponsel yang ada di tangannya. Setelah beberapa detik, Anne Ratna tersadar bahwa Dedi berada di hadapannya untuk memintanya bersalaman.
Akhirnya, keduanya bersalaman tanpa mencium tangan layaknya seorang suami istri.
Pada saat momen tersebut, keduanya tampak kaku dan saling berhadapan. Namun, tidak lama kemudian, pengacara Dedi Mulyadi duduk dan seakan memecah kekakuan yang terjadi di antara mereka.
Sosok saksi ungkap kesabaran Anne
Dalam perjalanan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna ini, muncul saksi yang sangat mendukung keputusan Anne melayangkan gugatan cerai pada suaminya.
Saksi tersebut bahkan mengungkap bahwa Anne telah bersabar selama enam tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan perceraian tersebut.
Secara tidak langsung, sosok tersebut menjadi saksi bagaimana Anne bertahan begitu lamanya untuk tidak menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Sang sanksi mengungkap bahwa Anne sudah mencapai final dalam keputusannya untuk menceraikan Dedi. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah didiskusikan bersama keluarga.
Saksi yang mengungkap kesabaran dan keputusan Anne Ratna tersebut adalah Rahmat Setiadi, kakak kandung dari Anne.
Kakak kandung Anne menegaskan bahwa adiknya tersebut sudah cukup bersama selama ini mempertahankan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.
Kesalahan Dedi Mulyadi terbongkar
Baru-baru ini, ramai terungkap alasan Anne menceraikan suaminya. Kesalahan yang dimaksud oleh Anne sendiri adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut ajaran Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Beberapa di antaranya yaitu Dedi Mulyadi kabarnya tidak memberikan nafkah lahir batin selama enam bulan berturut-turut. Dedi juga meninggalkan Anne Ratna selama empat bulan berturut-turut tanpa kabar.
Dedi juga disebut tidak melunasi mahar yang disebutkan pada saat akad nikah (baik sebagian ataupun seluruhnya) sebelum terjadinya hubungan suami istri, hingga terdapat perlakuan buruk dari Dedi kepada Anne.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa