Korban sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Riski datang didampingi pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.
Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Tak cukup sampai di situ, remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Di mana, gaji yang dijanjikan senilai Rp 1,8 juta per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.
"Satu bulan saya digaji Rp 1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp 2,7 juta saja bapak," ucap Riski, lirih kepada Moeldoko.
Riski pun menceritakan awal mula bekerja sebagai PRT. Ia mengatakan, pekerjaan tersebut ditawarkan oleh tetangganya, yang kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan.
![PRT bernama Riski Nur Askia mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya saat bekerja pada sebuah keluarga, di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat [SuaraSulsel.id/KSP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/26/47437-prt.jpg)
Namun, Riski tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.
"Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu aja prosesnya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh korban.
Baca Juga: Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru
Dia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.