Suara.com - Polisi tengah menyelidiki kasus kekerasan terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Riski Nur Askia. Kekerasan terhadap korban dilakukan oleh majikannya, yakni Ajeng Adelita dan suaminya, Riki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban.
Tujuannya, untuk menentukan tindak lanjut penyelidikan kasus kekerasan terhadap PRT tersebut.
"Masih kami dalami dan masih menunggu hasil visum," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini mengatakan, diduga majikan perempuan PRT Riski merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa, kalau suaminya enggak bekerja," kata Lita dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).
Hal tersebut diyakini Lita sebab saat menyambangi rumah tempat Rizki bekerja, Ajeng tampak mengenakan seragam cokelat seperti layaknya ASN.

Akan tetapi, ia belum bisa mendapatkan secara detail di mana Ajeng bekerja.
"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam cokelat-cokelat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru
Mengadu ke KSP