Suara.com - Lowongan kerja PPPK Tenaga Kesehatan 2022 segera dibuka dan kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini diprioritaskan untuk dua kategori pelamar. Untuk siapa saja?
Rekrutmen PPPK nakes 2022 ini diperuntukan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Saat ini jumlah distribusi tenaga kesehatan PPPK sebanyak 2.328 di seluruh Indonesia. Saat ini dibutuhkan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 255.249 berdasarkan laporan BKN.
Maka dari itu dibuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, dengan kriteria pelamar dan jadwal pelaksanaan seleksi seperti di bawah ini.
Baca Juga: Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November
Kriteria Pelamar Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Pemerintah menerangkan kriteria pelamar yang ditargetkan dapat memenuhi kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:
- melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil.
- usia di atas 35 tahun dan memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus
- penyandang disabilitas
- melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN5. pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.
Proses Seleksi Nakes PPPK 2022
Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi terdiri dari:
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!
- seleksi kompetensi teknis
- seleksi kompetensi manajerial
- seleksi kompetensi sosial kultural
- wawancara
Persyaratan Pengalaman Kerja Bagi Pelamar
Dikutip dari laporan 'Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2022' BKN, tercantum persyaratan pengalaman kerja bagi pelamar adalah sebagai berikut:
- Untuk JF jenjang Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama: Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
- Untuk JF jenjang Ahli Muda: Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
- Untuk JF jenjang Ahli Madya: Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes. Pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
Demikian itu yang dapat disampaikan tentang kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Semoga berhasil.
Kontributor : Mutaya Saroh