Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:32 WIB
Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi
Johanis Tanak melambaikan tangan sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah dilantik menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan tentang restorative justice kepada koruptor. Johanis menyebut restorative justice bagi koruptor hanya sekedar opini.

"Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja," kata Johanis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Johanis mengatakan realisasi restorative justice untuk koruptor harus dilihat dari bagaimana aturannya. Selain itu Johanis juga menyebut bahwa dia berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kalau kita mengatakan, melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI