TII: KPU dan Bawaslu Harus Sanksi Peserta Pemilu yang Pakai Politik Identitas Berbasis SARA

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:25 WIB
TII: KPU dan Bawaslu Harus Sanksi Peserta Pemilu yang Pakai Politik Identitas Berbasis SARA
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah berikutnya adalah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum kepada bagi kelompok maupun individu yang menyebarkan ujaran kebencian berbasis politik identitas.

Kemudian melakukan tindakan intoleransi pada masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Langkah ketiga yakni mendorong penyelenggara Pemilu bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil.

Tujuannya, memberikan literasi digital kepada masyarakat agar dapat memilah informasi terkait dengan penggunaan politik identitas dalam kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI