Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:07 WIB
Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November
Ilustrasi penjelasan kuota PPPK tenaga teknis 2022 - Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 segera digelar. Kuota PPPK tenaga teknis 2022 pun dibuka selain untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Rekrutmen ini pun sambut gembira oleh para calon pelamar yang akan mendaftar. Tahun ini, pendaftaran PPPK 2022 diketahui tersedia untuk guru dan non guru. Lalu berapa kuota PPPK tenaga teknis 2022?

Sebelumnya dikabarkan bahwa penyelenggaran seleksi PPPK hanya berfokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan, namun kemudian pemerintah secara resmi menambahkan formasi PPPK tenaga teknis yang akan tersebar di instansi pusat maupun daerah.

Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK tenaga teknis 2022. Melansir situs resmi BKN, tahap pendaftaran PPPK 2022 akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini.

Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, adapun estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi mulai dari tanggal 7 - 26 November 2022

2. Pendaftaran mulai dari tanggal 7 November - 6 Desember 2022

3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada tanggal 7 - 8 Desember 2022 

4. Masa sanggah 9 - 11 Desember 2022 

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!

5. Jawab sanggah mulai 12 hingga 18 Desember 2022 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI