Suara.com - Polri mengonfirmasi bakal ada tersangka baru terkait Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ada (potensi tersangka baru)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Dedi mengatakan penambahan tersangka itu berkaitan dengan unsur kelalaian. Namun demikian, Dedi tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah calon tersangka itu.
"Nanti dulu (jumlah calon tersangka). Ada, nunggu petunjuk jaksa dulu," papar Dedi.
Baca Juga: KLB Diupayakan Dipercepat, Suara Tegas Jawab Ketum PSSI Terkait Desakan Mundur Terjawab
Lebih lanjut, Dedi menyebut sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa 93 saksi terkait insiden maut tersebut.
"Saksi 93 (diperiksa), ada lagi pemeriksaan tambahan beberapa saksi," ungkapnya.
Perlu diketahui, terkait Tragedi Kanjuruhan Polri menetapkan enam orang tersangka. Keenam orang itu ialah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.