Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana
Fakta Siti Elina, Wanita yang Bawa Senpi Terobos Istana [Dok. Polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahrul Ulum (37) menyusul sang istri ditetapkan menjadi tersangka terkait terorisme. Kendati demikian, status tersangka yang disandang oleh Bahrul tak terikat dengan aksi Siti Elina terobos Istana Negara.

Kepolisian menetapkan Bahrul sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

"Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat," kata Aswin.

Usut punya usut, Bahrul terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dan telah menyatakan kesetiaannya terhadap organisasi terlarang itu.

"Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan (organisasi) terlarang dari dulu," lanjut Aswin.

Meski demikian, Bahrul jadi tersangka sebagai buntut aksi sang istri.

"Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina," imbuh Aswin.

Jamaluddin, murabbi atau guru spiritual Siti Elina: Beri doktrin

Aswin mengungkap bahwa Jamaluddin, guru spiritual atau guru ngaji dari Elina juga terindikasi memiliki keterlibatan dalam organisasi NII. Ia juga merupakan sosok yang memberikan doktrin kepada Elina sehingga terdorong untuk melakukan aksi nekat menerobos keamanan Istana Negara yang dijaga ketat oleh Paspampres terlatih.

Baca Juga: Densus 88 Ambil Alih Kasus Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres

Nasib ketiga tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI