Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus menerus menjadi sorotan. Salah satu hal yang masih diperbincangkan adalah soal Bharada E yang tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Sikap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tak berani melawan perintah Sambo menuai pro kontra. Sebab, Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR padahal berani menolak sang jenderal.
Sehubungan dengan hal tersebut, sang pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, pun menemukan fakta lain dibalik penolakan Bripka RR.
"Setelah kami mempelajari berkas dan mendampingi, mengikuti proses penyidikan di kepolisian sampai ke persidangan. Ada fakta yang kami temukan terkait dengan saksi Ricky Rizal," ungkap Ronny Talapessy dalam program Satu Meja dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (29/10/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
Ronny menduga Bripka RR memiliki kedekatan emosional dengan Ferdy Sambo. Hal itu dijelaskan karena Bripka RR sudah mendampingi Ferdy Sambo sejak mantan Kadiv Propam itu menjabat sebagai Kapolres Brebes.
"Terkait dengan kedekatan saksi Ricky Rizal dengan saudara FS. RR ini sudah mengikuti dari sejak FS menjadi Kapolres Brebes. Jadi yang kami lihat, di sini ada kedekatan emosional," jelasnya.
Sementara Bharada E, dikatakan terbilang masih baru bergabung dan paling junior di dalam kelompok Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, Ronny pun membenarkan bahwa kondisi Bharada E yang masih baru sehingga tak kuasa menolak perintah.
Ronny turut membeberkan bahwa Bharada E menjadi ajudan di kelompok ring terluar.
Mau tak mau, Bharada E dijelaskannya tak bisa menolak terlebih masih baru bergabung.
"Jadi tingkatan pangkat Bhayangkara 2, kemudian di dalam posisi sebagai ajudan bukan ajudan yang masuk ke dalam ring yang terdekat tapi yang terluar. Jadi klien saya dengan waktu yang sangat pendek, nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny.
"Menerima perintah yang sangat pendek dengan waktu yang sangat pendek. Sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain," sambungnya.
Ronny menjelaskan bahwa Bharada E ketakutan dan khawatir apabila tak mematuhi perintah mantan Kadiv Propam itu.
Hal itu nanti akan disampaikan kuasa hukum Bharada E dengan alat bukti di persidangan nantinya.