Tak Ingin Ada Perpecahan Anggota, PSSI Percepat Pelaksanaan Kongres Luar Biasa

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:57 WIB
Tak Ingin Ada Perpecahan Anggota, PSSI Percepat Pelaksanaan Kongres Luar Biasa
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSSI menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022) dan memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengatakan bahwa tahapan KLB itu akan dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA.

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Iwan Bule dalam video yang diunggah di akun Youtube PSSI TV, Sabtu (29/10/2022).

PSSI mengungkapkan alasan mempercepat KLB, yaitu demi mencegah perpecahan di kalangan para anggotanya, normalnya KLB akan digelar pada November 2023

Baca Juga: Iwan Bule Akui Percepat KLB PSSI Setelah Muncul Desakan hingga Surat Resmi dari Persebaya dan Persis Solo

Berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Selain itu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

Namun, baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB, yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya.

PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB pemilihan karena tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggota.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," jelas Iwan Bule.

Keputusan untuk mempercepat KLB ini juga diharapkan menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.

Baca Juga: PSSI Akan Percepat KLB, Namun Baru Persis Solo Dan Dan Persebaya Surabaya yang Minta

Awalnya, desakan untuk segera menggelar KLB ini datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya terluka.

Dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, TGIPF merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.

TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI