"Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke Ruang Tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai," ucapnya.
Dari kejadian tersebut korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.0000 dari handphone yang diambil saat kejadian.
"Situasi pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa," pungkasnya.