Suara.com - Pria berinisial PT diamankan polisi usai melakukan perampokan serta penganiayaan anggota Koramil Dogiyai. PT diamankan di Jalan Trans Nabire-Enarotali tepatnya di Terminal Moanemani, Papua, pada Selasa (25/10/2022) pukul 08.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, perampokan dan penganiayaan terhadap anggota Koramil Dogiyai di Kompleks Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai, terjadi pada Senin (24/10/2022) pukul 11.20 WIT.
Saat itu, kata Ahmad, sekelompok orang yang sedang berkumpul di depan Konter Amelia Cell tiba-tiba datang dan langsung ingin memasuki konter tersebut.
Namun korban Haswim yang ingin menutup pintu langsung diserang menggunakan alat tajam berupa parang.
Baca Juga: Dana Desa Diduga Mengalir untuk Tunjang Kegiatan KKB, Polda Papua Lakukan Penyelidikan
"Saksi sempat menghindar dan tidak terkena serangan. Namun sekelompok warga ini berhasil masuk dan merampok seisi konter," kata Kamal saat dikutip Suara.com, Jumat (28/10/2022).
Kemudian, anggota Koramil Serma Sukma Doni dan empat prajurit lainnya mendatangi tempat kejadian perkara pada pukul 11.30 WIT guna mengecek kejadian tersebut.
Setibanya di TKP, mereka langsung dikejar oleh pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan beberapa sajam lainya.
"Akibat serangan itu satu personil TNI terkena sabetan senjata tajam atas nama Serma Sukma Doni. Mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu luka dan anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri," terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan, diketahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya anggota Polres Dogiyai di backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.
Baca Juga: 3 Anak di Papua Digebuki Prajurit TNI Gegara Dituduh Curi Burung Kakak Tua di Pos Kopassus
Kamal menyebut bahwa saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke Ruang Tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai," ucapnya.
Dari kejadian tersebut korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.0000 dari handphone yang diambil saat kejadian.
"Situasi pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa," pungkasnya.