Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar kegiatan bertajuk "Jumat Curhat" untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa dengan Jumat Curhat itu pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.
Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara tersebut, seperti peredaran miras hingga SIM.
"Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini," kata Kusworo di Kantor Desa Parungserab, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Pemain Persib Bandung, Ayah Henhen Meninggal Dunia
Menurutnya, sebagian besar masyarakat mengeluhkan soal peredaran minuman keras (miras) ilegal, terutama di wilayah Soreang.
"Warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal berjenis tuak," katanya.
Dengan adanya keluhan itu, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung cek kondisi di lapangan, khususnya peredaran miras yang meresahkan warga masyarakat.
Di samping itu, menurutnya ada juga beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya masih ada masyarakat yang menganggap bahwa SIM itu bisa berlaku seumur hidup.
Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Punya Jurus Jitu Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi
"Ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan inovasi "Jumat Curhat" itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," kata Kusworo. [ANTARA]