Pj Gubernur DKI Disebut Tak Wajib Miliki TGUPP, Pengamat: Itu Soal Hak dan Kewenangan Heru

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:27 WIB
Pj Gubernur DKI Disebut Tak Wajib Miliki TGUPP, Pengamat: Itu Soal Hak dan Kewenangan Heru
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika anggaran itu tidak digunakan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan kegiatan tersebut untuk kepentingan yang lebih penting lainnya.

"Itu kan sudah dianggarkan, memang kalau tidak digunakan itu bisa mengirit anggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak ada lagi TGUPP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya TGUPP itu tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Heru mengaku dirinya belum terpikirkan untuk mengangkat kembali TGUPP.

"Kalau sekarang, enggak ada ya," ujar Heru. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI