Pj Gubernur DKI Disebut Tak Wajib Miliki TGUPP, Pengamat: Itu Soal Hak dan Kewenangan Heru

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:27 WIB
Pj Gubernur DKI Disebut Tak Wajib Miliki TGUPP, Pengamat: Itu Soal Hak dan Kewenangan Heru
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Heru Budi Hartono tidak wajib memiliki ataupun mengaktifkan kembali Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena bisa disesuaikan dengan keburuhan.

Menurut Ujang, pengaktifan tim gubernur yang dibentuk sejak era Jokowi menjabat sebagai Gubernur sampai Anies itu untuk membantu kerja mereka di Pemprov DKI. Sementara itu, ada tidaknya TGUPP adalah kewenangan Heru dengan mempertimbangkan kebutuhan yang dimiliki.

"Itu soal hak dan kewenangan dari Heru, mau ada TGUPP atau tidak, atau dia mau memaksimalkan birokrasi karena TGUPP itu kan sifatnya bukan sebuah kewajiban," kata Ujang.

Ia mengatakan bahwa TGUPP cenderung digunakan Joko Widodo dan Anies karena mereka menjadi gubernur melalui Pilkada sementara Heru Budi ditunjuk.

Baca Juga: Sanksi ke Ganjar Disebut untuk Cari Simpati, Pengamat Nilai PDIP Sedang Mainkan Strategi SBY saat Pilpres 2004

Oleh karena itu, TGUPP berperan membantu gubernur untuk mengawal visi misinya, menata, hingga membangun Ibu Kota.

Beda halnya dengan Heru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon I dengan jabatan definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kaseptres) dan ditunjuk oleh presiden sebagai Pj Gubernur DKI sampai nanti dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

"Kalau Heru ini kan ditunjuk, bukan dari hasil Pilkada maka cara berpikirnya berbeda. Jadi, dia memaksimalkan birokrat atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada karena melihat peran dan tupoksi di pemerintahan," ujarnya.

Meski begitu, Heru dianggap akan menemui tantangan untuk mengawal kinerja para SKPD di lapangan jika tidak memiliki TGUPP.

"Sulit memang bagi kepala daerah untuk mengontrol jika tidak ada TGUPP, tapi itu semua tergantung pada kebutuhan kepala daerah. Mungkin Heru sederhana saja, jadi dia memaksimalkan SKPD dan itu pun bisa tetap berjalan," katanya.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Menipis, Heru Budi Minta Dinkes DKI Jemput Bola

Selain itu, kata dia, ketiadaan TGUPP sebetulnya bisa menghemat anggaran, meski telah dialokasikan pemerintah daerah.

Jika anggaran itu tidak digunakan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan kegiatan tersebut untuk kepentingan yang lebih penting lainnya.

"Itu kan sudah dianggarkan, memang kalau tidak digunakan itu bisa mengirit anggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak ada lagi TGUPP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya TGUPP itu tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Heru mengaku dirinya belum terpikirkan untuk mengangkat kembali TGUPP.

"Kalau sekarang, enggak ada ya," ujar Heru. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI