Suara.com - Adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Mahreza Rizky Hutabarat yang biasa dipanggil Reza menjadi anggota keluarga pertama yang dikabari soal kematian sang kakak.
Reza yang juga seorang polisi itu dibuat bingung sekaligus sedih saat diminta untuk mengabari krluarganya di Jambi. Reza menyebutkan bahwa dia hanya mengabari sang kakak meninggal namun tak memberikan penjelasan ke orangtua karena merasa tak tega.
Bahkan sesampainya di Jambi, Reza mengaku tak bisa menjelaskan langsung pada ibunya.
"Berat banget lihat Mama sampai enggak bisa berdiri kakinya lemas banget," kenang Reza saat sang ibu pertama kali melihat jenazah Brigadir J dalam perbincangan di Rosi Kompas TV.
Usai dimakamkan, bawahan Ferdy Sambo yakni Brigjen Hendra Kurniawan mendatangi rumah duka untuk menguraikan kronologi kematian Brigadir J.
![Adik Brigadir J, Mahareza Rizky memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/64529-adik-brigadir-j-mahareza-rizky.jpg)
Brigjen Hendra yang kini jadi tersangka obstruction of justice itu menyampaikan skenario Sambo kepada keluarga yang membuat ibu dari Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak menangis hingga marah histeris.
"Jadi waktu itu pas selesai pemakaman itu jam sekitar setengah enam sore, aku baru tidur malamnya tiba-tiba dibangunin, kok banyak bangat anggota," ujar Reza.
Saat banyak anggota polisi datang termasuk Hendra Kurniawan rumah duka diminta tutup gorden dan pintu, bahkan tak boleh ada yang merekam.
"[Brigjen Hendra] kembali menceritakan apa yang diceritan Pak Benny Ali ke saya [soal pelecehan]," kaya Reza.
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/27/70516-terdakwa-kasus-merintangi-penyidikan-hendra-kurniawan-jalani-sidang.jpg)
"Mama marah, cuman ya saya cuma fokus ke Mama saja, Mama jangan sampai sakit yang lain bodo amat, Mama jangan sampai kenapa-napa kalau Mama sampai kenapa-napa makin sakit hati saya," imbuhnya.