Dugaan Kamarudin: Cinta Putri Candrawathi Ditolak Yosua, Berujung Pembunuhan

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:58 WIB
Dugaan Kamarudin: Cinta Putri Candrawathi Ditolak Yosua, Berujung Pembunuhan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamarudin Simanjuntak memiliki banyak informasi terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.  Dirinya menduga bahwa Putri gengsi cintanya ditolak Brigadir Yosua.

Marah, kesal dan sakit hati karena gagal menggoda ajudannya sendiri, akhirnya peristiwa tragis tersebut pun terjadi. Drama Duren Tiga berdarah-darah pun tak terelakan lagi.

Keterangan ini diungkap Kamarudin dalam diskusi yang ditayangkan dari Kanal Youtube metrotvnews.

"Tidak berhasil menggoda maka muncul kebencian," katanya dikutip Suara.com pada Jumat, (28/10/2022).

Baca Juga: Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Sosok 'Acay' yang Bantah Terlibat Tim CCTV Km 50

Karena gengsinya tersebut membuat Putri Candrawathi jadi tersinggung kepada korban Yosua. Harusnya tidak ada alasan Yosua menolak Putri, apalagi sang suami Ferdy Sambo berstatus jenderal bintang dua. 

"Suaminya jenderal bintang 2 dia (Putri) bintang 3 kok dilecehkan oleh brigadir (ditolak)," ungkapnya.

Kamarudin menjelaskan kasak kusuk sang ratu drama menyukai Brigadir Yosua. Perilaku baik Putri tak hanya untuk Yosua yang memberikan kado spesial saat korban ulang tahun.

Kemudian juga kepada keluarga korban dalam hal ini sang adik Yosua, Maha Reza Hutabarat.

"Reza diberi uang dan diberi janji untuk dipindah tempat dinasnya dari Mabes polri ke Jambi," ungkap Kamarudin.

Baca Juga: Awal Bahagia Brigadir J Diterima Keluarga Putri Candrawathi Berakhir Duka, Ferdy Sambo Main Hukum Rimba

Dia mengaku, Putri menyukai Yosua karena hebat, tangguh dan cekatan.

Saat disinggung untuk membuktikan pernyataan tersebut, Kamarudin menjawab bahwa semua informasi didapat dari intelijen.

"Buktinya apa? Dari awal saya bilang saya tidak melihat. Kalau kita pakai standarnya KUHP harus mendengar, mengalami. Saya memang siapa yang bisa melihat itu?," tegasnya.

"Hakim wajar bingung karena di otak dia adalah standar KUHP," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, perkara pembunuhan Brigadir Yosua sampai saat ini terus bergulir. 

Lima tersangka yang ditetapkan dalam pembunuhan tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Sedangkan tersangka kasus obstruction of justice yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI