Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat berbicara mengenai kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Semarang, Iwan Budi Paulus, yang tewas dengan kondisi dibakar dan dimutilasi.
Komnas HAM mengingatkan agar jangan sampai terjadi obstruction of justice atau upaya menghalangi keadilan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus. Karena itu, siapapun yang mengetahui informasi penting mengenai pembunuhan tersebut diminta segera melapor ke kepolisian.
"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi obstruction of justice oleh siapa pun," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jumat (28/10/2022).
Beka mengatakan, keluarga almarhum Iwan Budi berhak untuk segera mendapat keadilan dalam pembunuhan tragis ini. Karena itu, Komnas HAM berkomitmen untuk membantu agar kasus ini selesai dan terang benderang.
Dalam kesempatan ini, Beka juga mengakui ada kendala dalam proses pengungkapan kasus ini. Salah satunya adalah ada beberapa pihak yang belum memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan. Ia menambahkan Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan perkara tersebut.
Tak terkecuali dengan koordinasi dengan Panglima TNI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara pembunuhan ASN yang jasadnya dibakar di kawasan Pantai Marina Semarang itu.
"Kalau perlu kami koordinasikan dengan Panglima TNI sehingga kalau ada keterlibatan bisa ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Terminal 2E Bandara Soetta Terbakar Keluarkan Asap Tebal
Selain jasad dan sepeda motor, ditemukan pula papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang. [ANTARA]