Janji Ferdy Sambo ke Pengacara Hendra Kurniawan: Saya Ambil Alih Kesalahan, Mereka Tidak Pantas Dihukum

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:37 WIB
Janji Ferdy Sambo ke Pengacara Hendra Kurniawan: Saya Ambil Alih Kesalahan, Mereka Tidak Pantas Dihukum
Ferdy Sambo tersenyum saat ditanya awak media soal isi catatan dalam buku hitam pribadinya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice sedang bergulir. Salah satu terdakwa dalam kasus obstruction of justice itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Lewat kuasa hukumnya, Hendra menegaskan hanya menjalankan perintah terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

Hendra juga mengaku tidak tahu bahwa cerita yang disampaikan Sambo adalah kebohongan, sehingga berkenan menjalankan semua instruksi yang diberi.

"Mereka mengikuti itu berdasarkan cerita Sambo, yang (ternyata) cerita rekayasa. Mereka tidak tahu bahwa itu rekayasa," jelas kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, ketika hadir sebagai salah satu narasumber di program Satu Meja di Kompas TV.

Baca Juga: Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Sosok 'Acay' yang Bantah Terlibat Tim CCTV Km 50

Henry mengaku juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Sambo langsung. "Apa yang Anda ceritakan kepada Hendra, kepada Agus (terdakwa Agus Nur Patria), apakah itu cerita sesuai peristiwa yang sesungguhnya atau rekayasa saudara? Dia katakan itu rekayasa," tutur Henry.

"Apakah mereka tahu bahwa itu cerita rekayasa? Dia (Sambo) katakan tidak," sambung Henry, seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut disampaikan Henry, Sambo sejatinya telah memahami konsekuensi dari tindakannya membuat cerita rekayasa tersebut. Karena itulah Sambo disebut siap mengambil alih kesalahan para anak buahnya yang turut terseret kasus kontroversial ini.

"Oleh karena itu saya merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka," ujar Henry, menirukan apa yang disampaikan Sambo kepadanya.

Perihal pernyataan ini pun sempat dikonfirmasi oleh Budiman Tanuredjo sebagai moderator diskusi, "Itu conversation antara Henry dengan Ferdy Sambo? (Soal) mengambil alih tanggung jawab tadi?"

Baca Juga: Eksepsi Eks Anak Buah Sambo: Arif Klaim Tak Berniat Tutupi Kasus Brigadir J, Cuma Berada di Tempat dan Waktu yang Salah

"Iya. Artinya Sambo yang mengambil alih (tanggung jawab). Orang-orang ini tidak pantas untuk dihukum, dia bilang," balas Henry.

Henry menegaskan, kliennya berharap agar Sambo benar-benar membuktikan janjinya dengan bertanggung jawab atas kisruh yang kini terjadi.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

"Jadi harapan dari Hendra ini memang Sambo mengambil alih tanggung jawab ini karena memang mereka menjalankan?" tanya Budiman.

"Seharusnya demikian. Terus terang, secara tertulis dia sudah buat, kita sama-sama pernah baca. Artinya Hakim juga harus memperhatikan itu, jangan sampai terjadi separuh kebenaran di persidangan," ujarnya melanjutkan.

Henry mengingatkan bahwa kebenaran yang tidak terungkap sepenuhnya dapat membuat orang-orang tak bersalah ikut dihukum. Padahal seperti ditegaskan Henry, Hendra tidak akan melaksanakan perintah Sambo apabila tidak terjerat cerita rekayasa yang dibuat.

"Peristiwa yang sesungguhnya seperti ini. Kenapa kami mengikuti (perintah Sambo). Kalau saja kami tahu tidak seperti ini (seperti cerita rekayasa yang dibuat Sambo), sudah barang tentu mereka tidak mau," tegas Henry.

Karena itulah hampir semua terdakwa mengaku hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo yang belakangan diketahui merancang skenario untuk menyembunyikan penembakan Brigadir J di rumah Duren Tiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI