Johanis Tanak Jelaskan Soal Restorative Justice untuk Koruptor

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Johanis Tanak Jelaskan Soal Restorative Justice untuk Koruptor
Johanis Tanak [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwasanya peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu. Di mana, kalau saya mencoba menggunakan RJ dalam korupsi, saya akan menggunakan adalah UU tentang BPK, pak," kata Johanis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI