Bukan Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Arif Eks Geng Sambo Selasa Pekan Depan

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:21 WIB
Bukan Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Arif Eks Geng Sambo Selasa Pekan Depan
Terdakwa Arif Rahman Arifin saat menjalani kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," sambungnya.

Tidak hanya itu, kuasa hukum meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini. Dia juga berharap agar hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

"Memulihkan Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam harkat dan martabatnya dan membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila yang terhormat Majelis Hakim berpandangan lain, maka Kami memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI