Suara.com - Nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Adapun Acay dituding terlibat dalam tim CCTV kasus KM 50 dan namanya disebut sebagai eksekutor penghilangan barang bukti perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Brigadir J.
Namun ia membantah tudingan tersebut, tertuang dalam kesaksiannya di sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Acay mengaku tak pernah diperintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV kompleks Duren Tiga yang merupakan TKP penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam.
Ia bahkan sempat lempar tanggung jawab dengan Hendra hingga menggemparkan publik.
Sontak, publik mulai penasaran terhadap sosok Acay dan kariernya sebagai seorang perwira Polri.
Berikut profil AKBP Ari Cahya Nugraha yang berhasil diringkas oleh tim Suara.com.
Kiprah Acay di Polri
Ari Cahya Nugraha kini menyandang pangkat Perwira Menengah yakni Ajun Komisaris Besar Polisi. Ia sebelumnya sempat menjabat Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
Sayangnya, jabatan tersebut berakhir sebelum masa yang ditentukan. Sebab, Acay terseret kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J bersama beberapa oknum polisi lainnya.
Berkat keterlibatan tersebut, Acay dimutasi ke Yanma Polri. Ia juga harus mendapatkan penempatan khusus (patsus) bersama beberapa anggota kepolisian yang menyandang status obstruction of justice.