Senang Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Dulu Belum Beruntung, Alhamdulillah Hari Ini Bisa Bergabung

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:39 WIB
Senang Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Dulu Belum Beruntung, Alhamdulillah Hari Ini Bisa Bergabung
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku senang melihat Johanis Tanak akhirnya dilantik menjadi wakil ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Sebab, Johanis sempat ikut seleksi pimpinan KPK namun gagal lolos.

"Saya bahagia karena ketemu kawan sama-sama seleksi. Pak Johanis Tanak ini teman seleksi satu sindikat, kita masuk 20 besar ya, sama-sama FNP, tapi waktu itu beliau belum beruntung," kata Firli usai pelantikan Johanis di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).

"Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami dan lima pimpinan ini kalau saya lihat komposisinya akan saling menguatkan," tambahnya.

Kehadiran Johanis di jajaran pimpinan KPK kata Firli, akan meningkatkan sinergi kolaborasi. Hal tersebut dikarenakan latar belakang dari masing-masing pimpinan.

Baca Juga: Dorong Jokowi Benahi Dunia Pendidikan, PDIP Cium Adanya Upaya Penyusupan Praktik Radikalisme

Firli sendiri berlatarbelakang sebagai penyidik Polri selama 37 tahun. Sementara Johanis berlatarbelakang sebagai jaksa.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Johanis Tanak (kiri) sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj].
Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Johanis Tanak (kiri) sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj].

"Jadi tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara, bagaimana konstruksi perkara ini bisa dibawa, dan bisa dihadirkan di peradilan," ucapnya.

Poin terpenting menurut Firli ialah bagaimana konstruksi pasal yang dihadirkan bisa menimbulkan keyakinan pada hakim untuk memutus suatu perkara.

"Karena sesungguhnya hakim lah yang sangat tahu tentang perkara yang ditangani, Ius Curia Novit, itu prinsip dasar hukum. Saya kira itu. Doakan kami supaya kami bisa bekerja untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi."

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI