Pasca Kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan Sindir Acay: Woah Enak Sekali, Kami Kerja Acay Liburan di Bali

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Pasca Kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan Sindir Acay: Woah Enak Sekali, Kami Kerja Acay Liburan di Bali
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hendra Kurniawan kedapatan menyindir AKPB Ari Cahya Nugraha alias Acay pasca kematian Brigadir J.

Hal itu diketahui dari pengakuan keterangan Acay dalam persidangan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Saat itu, Acay tengah menunggu barang di bagasi pesawat setibanya di Bali pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu, tepat satu hari setelah kematian Brigadir J.

Acay menuturkan bahwa dia mendapatkan panggilan tak terjawab dari Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Baca Juga: Berani Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak Brigadir J, Bripka RR Harusnya Dapat Reward dan Jadi Role Model Polisi Teladan

Mengetahui hal itu, Acay menelpon balik keduanya. Sayangnya, panggilan Acay pun tak diangkat dan tak ada jawaban.

Tak lama setelahnya, Acay berhasil berkomunikasi dengan Kombes Agus.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Ponsel Agus diambil Hendra supaya bisa mengobrol dengan Acay. Pada momen tersebut, Acay mendapatkan sindirian dari Hendra.

"Cay, Cay," kata Hendra.

"Jenderal izin perintah," ujar Acay.

Baca Juga: Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan

"Acay posisi di mana?" tanya Hendra.

"Saya di Bali, Jenderal," jawab Acay.

"Woah, enak sekali. Kami di sini masih kerja, Acay di Bali liburan ," sindir Hendra kepada AKBP Ari Cahya.

Acay yang mendengar sindiran Hendra pun menyampaikan dan menjelaskan alasan kepergiannya ke Bali.

Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50 saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Suara.com/M. Yasir)
Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50 saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Suara.com/M. Yasir)

"Siap Jenderal, tidak liburan. Saya ke Bali dalam rangka menghadiri resepsi teman nikah. Sudah atas seizin direktur," jawab Acay.

"Oh, ya sudahlah kalau gitu," kata Hendra.

Setelah itu, telepon diberikan kembali kepada Kombes Agus. Acay pun ditanya Agus apakah ada anggota atau anak buahnya yang lain bisa datang ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Acay mengaku tak bisa mendengar secara jelas apa yang diperintahkan Hendra maupun Agus karena sinyal yang tak cukup baik.

"Yang jelas komunikasi itu ada, namun dengan kondisi sinyal yang tidak terlalu bagus. Seingat saya, tidak ada (perintah dari Hendra dan Agus)," pungkasnya menjawab pertanyaan JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI