Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki tiga basis penilaian untuk menerima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kedua yang utama ialah diterima oleh para partai pengusung.
Sejauh ini, PKS sedang melakukan penjajakan koalisi dengan NasDem dan Demokrat. Dalam penjajakan itu, mereka sudah memiliki capres, yakni Anies Baswedan yang diusung NasDem.
Kendati sudah ada capres, ketiga partai masih mandek untuk menetapkan siapa figus cawapres yang akan mereka kantongi. NasDem sendiri menyerahkan cawapres kepada Anies dan tidak masalah bila mantan Gubenur DKI Jakarta itu memilih figur dari non partai atau di luar koalisi.
Tetapi PKS dan Demokrat sebaliknya. Mereka masing-masing menyodorkan satu nama kader. PKS dengan Ahmad Heryawam dan Demokrat dengan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Muhamad Kholid, Juru Bicara PKS mengatakan pihaknya tentu menunggu keputusan Majelis Syura untuk menetapkan capres dan cawapres pilihan. Kekinian ada tigas basis penilaian.
Pertama, kata Kholid ialah penerimaan terhadap capres dan cawapres. Dalam poin ini, harus benar-benar dilihat kecocokan paslon yang diusung.

"Cocok tidak jadi dwitunggal," kata Kholid kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Penilaian kedua adalah penerimaan paslon oleh partai-partai pengusung. Artinya partai di koalisi harus menyepakati lebih dulu terhadap capres maupun cawapres sehingga tidak ada lahi perbedaan pandang.
"Diterima tidak oleh partai pengusung," ujar Kholid.
Baca Juga: Soroti Surya Paloh Bertemu AHY, Mardani Ali Sera: PKS Dukung Semua Legowo dan Open Mind
Terakhir ialah paslon capres dan cawapres harus mendapat penerimaan masyarakat. Dengan kata lain, tingkat elektabilitas paslon tinggi atau memiliki potensi kemenangan.