Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan tiga syarat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk rencana koalisi dengan Partai Nasional Demokrat dan Partai Demokrat.
Juru bicara PKS Muhamad Kholid menyebutkan syarat pertama yaitu pasangan tersebut harus benar-benar memiliki kecocokan.
"Cocok tidak jadi dwitunggal," kata Kholid, Jumat (28/10/2022).
Syarat kedua yaitu pasangan itu harus diterima oleh partai mitra koalisi.
Baca Juga: Soroti Surya Paloh Bertemu AHY, Mardani Ali Sera: PKS Dukung Semua Legowo dan Open Mind
Syarat yang ketiga ialah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diterima oleh masyarakat.
"Penerimaan masyarakat. Potensi menangnya tinggi atau tidak," kata Kholid.
Calon mitra koalisi ini akan mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden. Anies dideklarasikan oleh Partai Nasional Demokrat.
Saat ini, PKS mengajukan Ahmad Heryawan menjadi calon wakil presiden, sedangkan Partai Demokrat menyodorkan Agus Harimurti. [rangkuman laporan Suara.com]