Suara.com - Dedi Mulyadi baru saja menjalani sidang mediasi gugatan cerai Anne Ratna, Bupati Purwakarta. Dalam persidangan itu, beragam drama rumah tangga terungkap.
Persidangan cerai Dedi Mulyadi ini akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada 8 November 2022 mendatang.
Merangkum SuaraCianjur, momen kebersamaan untuk terakhir kali pasangan pejabat ini terjadi setelah keduanya tak bertemu selama 6 bulan.
Sebagaimana diakui Anne Ratna beberapa waktu lalu, bahwa dirinya sudah tidak bertemu dengan Dedi Mulyadi sejak Mei 2022 lalu.
"Saya tidak pernah ketemu dengan beliau semenjak bulan Mei, terakhir saya ketemu itu idul fitri, setelah itu tidak pernah ada," kata Anne.
Di samping itu, saat sidang mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) menjadi momen pertemuan keduanya.
Setelah ditelusuri melalui postingan di kanal YouTube Anne Channel dan Instagram @anneratna82, rupanya momen terakhir kebersamaan keluarga mereka saat berbuka puasa di Ramadhan 2022 lalu.
Saat itu, Anne Ratna mengundang Dedi Mulyadi, dan ketiga anaknya untuk berbuka puasa bersama, sebelum akhirnya mereka tidak saling bertemu lagi.
Dedi Mulyadi mencurahkan isi hatinya ketika dirinya menjabat 15 tahun di Purwakarta tidak pernah mengajukan gugatan cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saja tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika pun akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu pada syariat Islam," kata Anne.
"Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat cerai, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," ujarnya.