Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan dengan tegas akan berangkat ke Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang bersumber di APBD Provinsi Papua.
Meski demikian, Firli mengaku belum bisa memastikan jadwal keberangkatan tim KPK ke Papua. Hal ini dikatakan Firli saat menghadiri pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023
"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kami pasti akan ke sana (Papua)," kata Firli kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Firli menjelaskan bahwa tim penyidik KPK beserta tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Hari Ini Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak Setelah Lili Pintauli Mundur
Sebagai informasi, Lukas Enembe berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK karena masalah kesehatan. Situasi tersebut sudah terjadi sejak ia dicekal bepergian ke luar negeri per 7 September 2022.
Dalam beberapa kesempatan, koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, menyatakan kliennya dalam kondisi sakit sehingga berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
Firli menegaskan KPK selalu mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus Lukas Enembe. Pertama ialah untuk penyelesaian penegakan hukum.
"Kedua, kami menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia). Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Maka, kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," jelas Firli.
Selain itu, Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Papua yang sudah menyambut kedatangan tim KPK beserta tim dokter dalam rangka penegakan hukum. Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
Baca Juga: Pagi Ini, Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10), mengatakan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.
Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, serta IDI di Gedung Merah Putih KPK.
Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka. [ANTARA]