Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Cara Mencairkan BSU Tahap 7 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU atau BLT subsidi gaji tahap 7 dikabarkan akan segera cair. Pencairan BSU tahap 7 tersebut akan dilakukan di Kantor Pos, di mana pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tapi masuk ke dalam daftar penerima akan mendapatkan BLT Rp600.000 tanpa potongan.

Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos? Sebelum mengetahui bagaimana cara mencairkan BSU tahap 7, pastikan Anda mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU senilai Rp600.000 tersebut.

Syarat Penerima BSU Tahap 7

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BSU Tahap 7:

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambil BLT Gaji Rp600.00

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Mendapatkan gaji atau upah paling banyak senilai Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas sampai dengan ratusan ribu penuh.

4. Bukan merupakan anggota PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menjadi menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Siap-Siap! BSU 2022 Tahap 7 Cair Pekan Ini di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat Link bsu.kemnaker.go.id

Penting untuk diperhatikan, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara. Ketentuan ini sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 7

Berikut ini adalah cara cek status apakah Anda merupakan calon penerima BSU tahap 7 atau tidak melalui ponsel: 

1. Pertama, silakan kunjungi website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, lalu ogin. Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan lengkapi data pendaftaran akun. 

2. Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

3. Lalu login kembali ke akun Anda, dan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan juga tipe lokasi 

4. Setelah itu silakan cek notifikasi, dan Anda akan mendapatkan sebuah notifikasi yang berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta telah menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya. Bahkan notifikasi tersebut juga bisa berisi penyaluran dana kepada penerima bantuan. 

Syarat dan Cara Pencairan BSU Tahap 7

Berikut ini adalah syarat mencairkan BSU Subsidi Gaji tahap 7 di Kantor Pos yang wajib diperhatikan:

1. Pastikan pekerja atau buruh telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.

2. Silakan datang ke lokasi sesuai dengan undangan yang telah diterima.

3. Jangan lupa membawa KTP dan KK.

Itulah informasi mengenai cara pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos yang rencanannya akan dilakukan pada pekan ini. Segera cek status Anda, dan pastikan Anda telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI