Untuk tahap awal, Komnas Perempuan memulai studi kasus di enam negara, yaitu Jerman, Korea Selatan, Inggris, India, Australia, dan Filipina. Pemilihan keenam negara itu didasarkan pada pertimbangan kasus, penanganan kasus, pencegahan kasus, hingga implementasi terhadap korban. [ANTARA]
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Naik 108 Kali Lipat
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual di Ruang Publik, Golkar Desak UU TPKS Diberlakukan
22 April 2025 | 09:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI