Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022). Dalam pelantikan, Johanis juga mengucap janji wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023.
Upacara pelantikan diawali dengan pelantunan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden Nomor 103 P Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan KPK.
"Memutuskan menetapkan dan seterusnya mengangkat Doktor Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023," kata Nanik.
Setelah itu, Johanis membacakan janji sembari bersumpah. Janji yang diucapkan Johanis yakni:
Baca Juga: Seret Nama Cak Imin, PBNU Setuju KPK Buka Lagi Kasus 'Kardus Durian'
"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI Tahun 1945 serta peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara.
Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya."
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, BEM SI Geruduk Istana Negara Siang Ini
Usai diucapkan, Johanis menandatangani berita cara pengucapan janji sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Jokowi.