Suara.com - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay memberi kesaksian dalam persidangan bahwa ia tidak diberi perintah untuk cek CCTV oleh Ferdy Sambo ketika tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan menyebut jika Acay mendapatkan perintah.
Dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Kamis (27/10/2022), Acay menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di PN Jaksel. Namun, baik Acay maupun Hendra justru saling melempar bantahan terkait perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan Acay
Acay mengaku tak pernah diperintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV kompleks Duren Tiga yang merupakan TKP penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam. Ia membantah percakapan dengan Hendra yang tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Deretan Peran Tim CCTV Km 50 dalam Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Percakapan yang dibantah Acay adalah soal permintaan Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV yang disampaikan Hendra lewat sambungan telepon. Saat itu tepatnya pada Sabtu (9/7/2022), Acay berada di Bali.
Acay mengakui ada percakapan telepon antara dia dan Hendra melalui handphone Agus Nurpatria ketika ia berada di Bali. Walau begitu, Acay mengaku tidak mendengar perintah Hendra dikarenakan sinyal di Bali yang jelek.
Pengakuan Hendra Kurniawan
Sementara itu menurut Hendra, Acay sudah diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV setelah Brigadir J tewas ditembak. Berdasarkan pengakuannya, saat itu ia sudah berada di lokasi.
Hendra juga mengungkit keterangan Acay yang membantah adanya percakapan dalam sambungan telepon pada Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya, Acay membantah berbincang dengan Hendra soal perintah Sambo. Keberatan selanjutnya adalah terkait percakapan dalam ponsel genggam Agus Nurpatria kala Hendra bertanya pada Acay soal screening CCTV.
JPU mengonfirmasi percakapan Hendra dan Acay yang tertuang dalam surat dakwaan. Disebutkan bahwa Hendra bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek.
Namun Acay membantah adanya percakapan itu. Ia beralasan, suara dalam sambungan telepon tidak terdengar lantaran berada di atas tol laut.
Sambo Telepon Hendra
Sehari setelah kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J, Hendra kembali ditelepon Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) pagi. Dalam sambungan telepon itu, Sambo meminta agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Biro Paminal Propam Polri saja.
Saat itu, Hendra mendapat cerita baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer. Dalam insiden itu, Brigadir J tewas di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Sambo juga meminta Hendra mengecek kamera CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga. Alhasil pada pukul 08.00 WIB, Hendra menghubungi Acay yang merupakan tim CCTV kasus KM 50, tapi tidak tersambung.
Hendra kemudian menghubungi Agus Nurpatria untuk datang ke ruang kerjanya. Ketika tiba di lokasi, Agus Nurpatria diminta Hendra menghubungi Acay. Beberapa waktu berselang, Acay menghubungi Agus Nurpatria. Pada Agus, Acay minta disambungkan langsung dengan Hendra.
Acay menjelaskan saat itu ia sedang berada di Bali. Kepada Hendra, Acay mengatakan akan ada anggotanya, yakni Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.
Kontributor : Trias Rohmadoni