Tidak hanya itu, para tersangka juga terjerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo
Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
11 April 2025 | 13:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI