Suara.com - Terdakwa Hendra Kurniawan mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim mengenai keterangan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat bersaksi di persidangan.
Berdasarkan kesaksian Acay, dia mengaku tak ada instruksi atau arahan dari Ferdy Sambo kepadanya soal amankan CCTV pada (8/06/2022) atau sesaat setelah Yosua dibunuh.
Acay mengaku tidak tahu menahu perkara perintah CCTV. Hal inilah yang dibantah oleh terdakwa Hendra Kurniawan.
"Pak Ferdy Sambo perintahkan cek CCTV itu yang bersangkutan (Acay) ada. Cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu Acay ada," kata Hendra kepada Majelis Hakim dalam tayangan Kanal Youtube KOMPASTV dikutip Suara.com.
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan perintah tersebut di carport rumah atau teras.
Hendra Kurniawan juga keberatan dengan keterangan Acay tidak mendengar saat dirinya bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek. Saat itu Acay ada di Bali.
Acay membantah adanya percakapan tersebut. Dia beralasan, suara dalam sambungan telepon tidak terdengar lantaran berada di atas tol laut.
"Dia mendengar ketika saya bilang ya sudah koordinasi Agus ya. Artinya di situ sudah menyiapkan orang," kata Hendra.
Acay merupakan eks Kanit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri ini hampir terseret ke dalam skenario Sambo.
Baca Juga: Saling Bantah, Ini Beda Pernyataan Acay dan Hendra Kurniawan
Agenda sidang hari ini, Kamis, (27/10/2022) di PN Jakarta Selatan, pemeriksaan saksi dalam perkara pembunuhan Yosua dengan dua terdakwa yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
7 dari 10 saksi yang diundang dalam persidangan, salah satunya adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.