Akan tetapi, perusahaan mengalami kesulitan keuangan sehingga harus dilakukan restrukturasi. Bisnis itu kemudian berkembang dan terkenal dengan nama Hanson Internasional. Dalam perusahaan ini, Benny menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
Selain jabatan itu, Benny Tjokro juga sempat menduduki jabatan tinggi di berbagai perusahaan, diantaranya:
- Direktur PT Ciptawira Binamandiri (1992)
- Direktur Utama PT Ciptawira Senasatria (1993)
- Komisaris Utama PT Rukun Raharja Tbk (2002-2008)
- Komisaris Utama PT Gelar Karya Raya (2007)
- Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya (2013)
- Direktur PT Duta International Global Mandiri (2013)
- Direktur PT Graha Interjaya Agung (2013)
- Direktur PT Grand Mitra Guna Mandiri (2013)
- Direktur PT Puta Asih Laksana (2013)
- Direktur PT Sisi Harapan Gemilang (2013)
- Direktur PT Harvest Time (2013)
- Direktur PT Junti Mas Lestari (2013)
- Direktur PT Bandawibawa Asih (2013)
- Direktur PT Bramind Mitra Utama (2013)
- Direktur PT Bumi Artamas Sentosa (2013)
- DirekturPT Bumi Tunggal Persada (2013)
- Direktur PT Candra Tribina (2013)
- Direktur PT Citraindo Nusamaju (2013)
- Direktur PT Majarata Indahtama (2013)
- Direktur PT Putra Marga Tapa (2013)
- Direktur PT Taruna Duta Subur (2013)
- Direktur PT Armidian Karyatama Tbk (2013-2016)
- Direktur Utama PT Hanson International Tbk (2014-2017)
- Direktur Utama PT Armidian Karyatama Tbk (2016-2017)
Kontroversi Benny Tjokro

Sosok Benny di dunia saham ternyata sudah banyak kontroversi. Dia disebut biasa dan pandai dalam "Menggoreng" harga saham agar semakin tinggi.
Benny pernah terjerat kasus cornering atau menggoreng saham Bank Pikko yang kini sudah berganti nama menjadi Bank J Trust Indoensia. Kejadian itu terjadi pada tahun 1997.
Selain itu, dua perusahaan Benny yaitu Manly Unitama Finance dan Hanson Industri Utama sekarang terkenal dengan nama Hanson Internasional pernah terjerat sanksi Bapepam (OJK) karena tidak terbuka terkait informasi transaksi perusahaan yang berjalan.
Manly bermasalah akibat tidak melaporkan penggunaan dana penawaran saham perdana secara benar. Sementara Hanson bermasalah karena penjualan aset perusahaan tidak melibatkan persetujuan dari pemegang saham publik.
Benny masih tetap melenggang ke lantai bursa. Dia mengendalikan Hanson Internasional, Sinergi Megah Internusa, dan Bliss Properti Indonesia.Sementara keluarga besar Benny menguasai sejumlah perusahaan seperti Rimo Internasional Lestari. Perusahaan itu dimiliki oleh Teddy Tjokrosaputro.
Kini Benny kembali membuat kontroversi dengan terjerat kasus Jiwasyara. Dia disebut telah merugikan negara dalam kasus gagal bayar produk JS Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun per Desember 2019.
Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi
Dituntut Pidana Mati