Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat setelah sebelumnya absen.
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi, di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Saat ini, proses sidang masuk tahap mediasi antara kedua belah pihak, belum masuk pada pembahasan materi.
Menurutnya, materi gugatan itu bukan konsumsi publik dan menjadi rahasia hakim. Bahkan, pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne: Mudah-mudahan Bisa Cepat Prosesnya
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.
Disampaikan, hakikat pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sejak Oktober 2022, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.
Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam.
Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
Baca Juga: Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika
“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.
Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. [ANTARA]