Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis (27/10/2022) terkait kasus gagal ginjal akut.
Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan menyebut pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan kasus gagal ginjal akut yang belakangan ini maraknya terjadi.
"Kami sudah mendengar penjelasan BPOM, kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini merenggut korban anak-anak," ujar Manan saat konferensi pers.
Maka dari itu, pada pertemuan dengan BPOM, Komnas HAM ingin menekankan hak kesehatan dan hak hidup harus menjadi perhatian utama.
Baca Juga: Kawal Proses Hukum, Wali Kota Malang Janji Sampaikan Tuntutan Aremania ke Kapolri dan Komnas HAM
Komnas HAM meminta BPOM teliti dalam melakukan pengawasan peredaran obat-obatan dan makanan.
"Perlu penguatan BPOM sendiri agar ke depan lebih maksimal dalam mengawasi obat dan makanan. Pengawasannya harus super ketat karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan publik," ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pihak terkait untuk bertanggung jawab atas kejadian banyaknya kasus gagal ginjal ini.
"Kami mendorong, karena ini disebut kejadian luar biasa. Harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Pihak-pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana agar dituntut."
Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 26 Oktober 2022, terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Data tersebut diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Desakan Komnas HAM Atas Kasus Gagal Ginjal Akut yang Merenggut Nyawa Ratusan Anak
Jumlah itu pun menunjukkan peningkatan sebanyak 18 kasus bila dibandingkan dengan data dari dua hari sebelumnya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan bahwa dari total angka tersebut sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.
"Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus. Namun, kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah tanggal 24 Oktober atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022)
Kasus gangguan ginjal akut, yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun itu, terjadi di 27 provinsi di Indonesia. Distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.