Oleh karenanya, Erna meminta kepada majelis hakim agar pembelaan Putri Candrawathi yang disampaikan tim kuasa hukumnya tak digubris. Erna dengan tegas memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.
Bukan hanya itu, Erna meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tetap dilanjutkan. Tim JPU juga memohon agar istri Ferdy Sambo itu tetap berada di dalam tahanan.
Kontributor : Trias Rohmadoni