Geger Nama 400 Orang Dicatut Parpol, KPU Pasaman Barat Bongkar Temuan Ini

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Geger Nama 400 Orang Dicatut Parpol, KPU Pasaman Barat Bongkar Temuan Ini
Ilustrasi Pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan lebih dari 400 orang namanya dicatut oleh partai politik.

Temuan ini terungkap setelah mengadakan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Adapun kegiatan verifikasi ini sudah dilakukan KPU Pasaman Barat sejak 19 Oktober hingga 27 Oktober 2022.

"Dari temuan di lapangan hingga saat ini lebih dari 400 orang itu umumnya ada pada sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual dan mengaku tidak memiliki kartu anggota," kata Anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri di Simpang Empat, Kamis (27/10/2022).

Saat turun ke lapangan, Adri menjelaskan bahwa pihaknya mendapat banyak jawaban dari sampel anggota yang ditemui bahwa mereka memiliki kartu anggota partai politik. Mereka juga mengaku tidak tergabung dalam parpol apapun.

Baca Juga: Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024

"Terhadap persoalan itu maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun, sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022," jelasnya.

Adri mengatakan, verifikasi faktual partai politik akan dilakukan selama 21 hari sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022. Adapun verifikasi faktual pengurus telah dilakukan pada 16-18 Oktober 2022, sedangkan verifikasi faktual anggota dilakukan sejak 19 Oktober sampai 4 November 2022.

"Verifikasi faktual anggota dengan turun ke lapangan mengambil sampel sebanyak 2.057 orang dari sembilan partai politik. Hingga hari ini sudah terverifikasi 1.200 orang atau sekitar 70 persen. Kita menargetkan besok Jumat (28/10/202) dapat tercapai," harapnya.

Selama melakukan verifikasi faktual di lapangan, kata Adri, kendala yang ditemui adalah faktor cuaca, lokasi yang jauh dan sulitnya menemui anggota parpol yang dituju.

Adapun mengenai pencatutan nama, Adri mengatakan petugas secara maksimal mencari, menemui dan menanyakan ke jorong, wali nagari atau tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga: Ealah! Dua Paswascam di Banyuwangi Teridentifikasi Sebagai Anggota Parpol

Namun mereka tetap juga tidak bisa ditemui, sehingga KPU akan membuat berita acara dengan melibatkan saksi. Selanjutnya, partai politik yang bersangkutan diminta menghadirkan anggota yang tidak bisa ditemui itu di kantor sekretariat partai politik.

"Jika nanti tidak bisa juga hadir maka jalan terakhir adalah dengan menghubungi yang bersangkutan melalui video call," tambahnya.

Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual adalah PSI, Hanura, Perindo, PKB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Gelora. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI