CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:19 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?
Presiden Jokowi membuka Sidang The 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/10/2022)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan tersebut ternyata bermula dari pemerintah yang mengalami krisis keuangan pada tahun 1950. Saat itu Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.

Orang tua Hardjanto Tutik, Lim Tjiang Poan alias Indra Tutik, turut menjadi salah satu warga yang meminjamkan uangnya.

Pengusaha ekspor rempah-rempah itu meminjamkan uang sebesar Rp 83 ribu yang seluruh proses pinjam-meminjamnya telah dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum.

Sementara angka Rp 62 miliar itu berasal dari hasil konversi harga emas tahun 1950, di mana satu kilogram emas dihargai Rp 3.800, sehingga jika diakumulasikan keseluruhan penjaman saat itu mencapai 21 kg emas.

Tangkapan layar video asli yang di-framing untuk konten menyesatkan terkait gugatan utang Rp 62 miliar buntut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (YouTube/KOMPASTV)
Tangkapan layar video asli yang di-framing untuk konten menyesatkan terkait gugatan utang Rp 62 miliar buntut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (YouTube/KOMPASTV)

Kuasa hukum penggugat, Amiziduhu Mendrofa, menyatakan kliennya sama sekali belum pernah menerima pembayaran utang tersebut. Karena itulah kini pihaknya menggugat pemerintah setelah dilakukan penyesuaian harga.

Foto Amiziduhu juga tampak ditampilkan di video, yang ternyata diambil dari salah satu fragmen di video unggahan kanal YouTube KOMPASTV tertanggal 28 Januari 2022.

Di sisi lain, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah memasuki tahap persidangan perdana pada 18 Oktober 2022 yang berakhir ditunda.

Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan tentang deklarasi antikekeraan di kampus setempat, Kamis (09/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan tentang deklarasi antikekeraan di kampus setempat, Kamis (09/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Sedangkan dugaan ini sudah pernah coba diluruskan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia yang menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985.

Jokowi juga sudah mencoba meredam isu tersebut dengan mengunggah momen reuni kecil-kecilan bersama sejumlah teman semasa berkuliah.

Baca Juga: Jokowi Diminta Kudeta Ketum PDIP, Helmi Felis: Masa Banteng Kalah...

KESIMPULAN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI